INDOZONE.ID - Dokter Richard Lee akhirnya sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya. Dokter Richard bakal menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan perlindungan konsumen.
Berdasarkan pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.58 WIB, tampak sebuah mobil hitam memasuki area Gedung. Palang pintu di gedung itu pun terbuka.
Setibanya di lobby, sosok yang keluar dari mobil adalah Richard Lee. Tanpa menghiraukan awak media yang sudah menunggunya, dia langsung masuk ke dalam gedung tersebut.
Baca juga: Dokter Richard Lee Pastikan Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini
Padahal sebelum-sebelumnya, sejumlah publik figur yang berstatus sebagai saksi maupun tersangka tidak bisa membawa masuk mobil mereka ke gedung tersebut. Mereka bahkan kerap berjalan kaki untuk bisa masuk ke gedung tersebut.
Diperiksa Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya diketahui pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee. Dia diketahui juga sudah menyandang status tersangka dalam kasus pelanggaran dibidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Ini Rincian Kasusnya
Kasus itu sendiri diketahui dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif). Kasus bermula dikala adanya pembelian produk milik Richard Lee.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan