Tak Cuma Majelis Pesantren Banten, Polda Metro Terima 2 Laporan terkait Pandji Pragiwaksono dalam 1 Hari
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten semalam. Rupanya, laporan semalam cuma satu dari dua yang diterima polisi.
"Pada hari Kamis 22 Januari 2026, terdapat dua laporan terkait acara bertajuk Mens Rea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Laporan pertama masuk pada Kamis dilaporkan oleh pelapor berinisial S. S membuat laporan dengan tujuan terlapor Pandji Pragiwaksono.
"S melaporkan PP atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan.atau kelompok dan atau menyiarkan kebencian terhadap kelompok agama," ungkap Budi.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi Lagi, Pelapornya Majelis Pesantren Banten
Sementara itu, laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial F. F melaporkan Pandji masih terkait Mens Rea.
"Laporan dari pelapor berinisial F yang melaporkan PP atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan atau kelompok," kata Budi.
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi terkait stand up comedy-nya bertajuk Mens Rea. Pandji Pragiwaksono dilaporkan karena dinilai menistakan agama.
Pada Kamis 22 Januari 2026, malam WIB, rombongan MPS Banten mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini. Laporan itu sudah diterima oleh polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan