Jumat, 30 JANUARI 2026 • 18:41 WIB

Hasil Pendalaman Kematian Lula Lahfah: Polisi Tidak Ada Unsur Pidana!

Author

Selebgram Lula Lahfah dikabarkan meninggal dunia (Instagram/lulalahfah)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan hasil pendalaman kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Hasilnya, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Jumat (30/1/2026).

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Lula. Hal ini dikuatkan dengan hasil penelitian barang bukti yang ditemukan.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ucap dia.

Lebih jauh, Iskandar menyebut langkah selanjutnya pihak kepolisian adalah menghentikan pendalaman kasus ini.

Baca juga: 10 Orang Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Kematian Lula Lahfah

“Kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah Saudari LL," kata Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi tewas di kamar apartemennya, kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Januari 2026, malam WIB. Jasad Lula ditemukan sudah dalam kondisi kaku.

Polisi langsung melakukan pendalaman terkait temuan ini. Disisi lain, pihak keluarga tidak berkenan jasad Lula untuk dilakukan proses autopsi.

Meski begitu, proses pendalaman tetap dilangsungkan dengan memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk para saksi. Saksi yang diperiksa, sebut saja asisten Lula, Reza Arap yang merupakan kekasih korban, sampai keluarga Lula.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU