Jumat, 17 APRIL 2026 • 20:11 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Sosmed ke Polda Metro, Terkait Apa?

Author

Ustaz Solmed saat ceramah. (Instagram/@ustad_solmed)

INDOZONE.ID - Ustaz Sholeh Mahmoed atau Ustaz Solmed membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada hari ini. Laporan polisi tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Lebih dari 10 akun media sosial (medsos) dilaporkan ke polisi oleh Ustaz Solmed.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan itu. Dia menyebut laporan tersebut dibuat pada hari ini.

"Iya benar, itu kita terima laporannya. Hari ini tanggal 17 April sekira pukul 10.00 tadi pagi, Ustaz Solmed melaporkan pencemaran nama baik," kata Kombes Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Pasal pidana yang dilaporkan, antara lain Pasal 434 KUHP. Budi menyebut Ustaz Solmed melaporkan lebih dari 10 akun media sosial.

Baca juga: Ustaz Solmed Pamer Rumah Mewah Bak Istana, Netizen: Gak Takut Hisab Pak Ustad?

"Lebih dari 10 akun ada dari media-media sosial TikTok, Instagram, YouTube dan lain-lain," ucapnya.

Dalam laporannya, Ustaz Solmed menyertakan barang bukti, antara lain tangkapan layar dari media sosial. Kasus ini mulai didalami oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Karena baru diterima laporan polisi pada hari ini tentang pencemaran nama baik, yang bersangkutan sebagai korban, tapi terlapor masih dalam lidik dan ini masih kami dalami," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU