Selasa, 23 JUNI 2026 • 12:05 WIB

Penguntit yang 133 Kali Pencet Bel Rumah Jungkook Dihukum 1 Tahun Penjara

Author

Jungkook BTS masak di platform live (Allkpop).

INDOZONE.ID - Seorang penguntit wanita asal Brasil dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. 

Ia berkali-kali mendatangi rumah bintang K-pop BTS, Jungkook. Dalam satu waktu, ia bahkan memencet bel pintu sebanyak 133 kali dalam salah satu kunjungannya.

Perempuan itu tak kapok meski sudah diperingatkan untuk menjauh. Ia pertama kali menguntit Jungkook pada 7 Desember tahun lalu. 

Ia mondar-mandir di sekitar kediaman Jungkook sambil melemparkan barang dan dan menyelipkan surat-surat melalui celah pintu.

Baca juga: Anne Hathaway Hamil Anak Ketiga, Pilih Umumkan Lewat Instagram

Perempuan itu mengklaim semua dilakukan "atas dasar cinta." Ia sempat ditangkap pada 13 Desember 2025.

Kala itu, ia berusaha masuk lewat pintu samping kediaman Jungkook dengan membuntuti seorang petugas pengantar makanan. 

Namun, polisi melepaskannya keesokan harinya dengan peringatan untuk menjauh dari properti Jungkook. Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu tidak menyerah, ia masih terus mendatangi rumah Jungkook. 

Polisi akhirnya melimpahkan kasusnya ke kejaksaan pada bulan Februari. Berdasarkan catatan, ia menguntit rumah Jungkook sebanyak 22 kali. 

Baca juga: Lee Seung Gyu 'Teach You a Lesson' Berdonasi untuk Cegah Bullying dan Kekerasan di Sekolah

Pengadilan menyebut tindakan perempuan itu sebagai, "Tingkat obsesi yang ekstrem". Perempuan itu diperkirakan akan dideportasi dari Korea Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BBC

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU