Sabtu, 24 OKTOBER 2020 • 12:37 WIB

Via Vallen Dituding Jiplak Konsep Video Klip IU, Netizen Ramai-ramai Minta Take Down Video

Author

Cuplikan video klip lagu terbaru Via Vallen. (YouTube/ascadamusik)

Pedangdut Via Vallen minta maaf, lantaran video klip lagu terbarunya "Kasih Dengarkanlah Aku", yang berduet dengan Dyrga Dadali dituding menjiplak konsep video klip milik artis Korea, IU berjudul "Above The Time".

"Untuk IU, fans IU dan terutama vyanisty juga pihak yang merasa dirugikan, aku minta maaf soal MV terbaru aku yang ternyata memang muirip banget sama MV-nya IU," tulis Via dalam Insta Story seperti yang dilihat INDOZONE.

Di unggahan itu, pelantun lagu "Sayang" ini mengungkapkan bahwa tak ada unsur kesengajaan sama sekali dalam hal konsep video klip.

Insta Story Via Vallen. (Instagram/@viavallen)

Pasalnya, dia bukannya penggemar K-Pop sehingga tak banyak tau soal video klip K-Pop.

"Karena aku  bukan penggemar Kpop secara umum, jadi gak banyak tau soal MV Kpop. (Kebanyakan MV K-Pop yang aku lihat cuma punya Blackpink doang)," sambungnya.

Dilihat INDOZONE dari kanal YouTube ascadamusik, video klip lagu terbru Via ini, sudah ditonton sebanyak 200 lebih penonton sejak dirilis 21 jam yang lalu.

Selain itu, video klip ini juga menduduki posisi 18 trending YouTube diapit oleh Uye Tone dan Alfa Subagio.

Meski sudah menimbulkan konflik, namun pihak perilis lagu serta video klip masih belum menghapus video tersebut. Padahal, netizen sudah beramai-ramai menggaungkan permintaan untuk take down video.

Mereka menilai, apa yang terjadi pada Via, dengan tudingan menjiplak video klip IU, dapat mencemarka nama baik Indonesia.

"JANGAN MALU MALUIN INDONESIA NAPA TAKEDOWN WOYY," tulis @ymal Akmal.

"GAADA TEMA LAIN GITU? JANGAN PLAGIAT JUGA. 'TAKE DOWN'," sambung @Farihati Fuza.

"Aissss TAKE DOWN lah malu, udh kualitas Mv nya jelek, berbanding kebalik banget sama si IU. Jangan maksain banget lahhh," tambah @Tyo

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags