Usai bebas dari penjara, I Gede Aryastina alias Jerinx SID terus bersuara vokal menentang sejumlah "konspirasi" terkait pandemi Covid-19 menurutnya.
Sikap vokal ini digaungkannya lewat akun media sosialnya dan tak jarang menuai pro dan kontra. Jerinx juga beranggapan sejumlah tokoh mendapat bayaran agar "dicovidkan".
Terbaru, akun Instagram Jerinx hilang alias tidak bisa ditemukan. Kabar ini juga dikonfirmasi oleh istri Jerinx, Nora Alexandra.
"Akun IG JRXSID di-banned," tulis Nora Alexandra di Instastorynya, dikutip Sabtu (3/7/2021).
Jerinx menuduh pria bernama Adam Deni, blogger dan influencer, sebagai sosok yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagramnya. Namun, Adam Deni membantahnya.
"Saya dimaki2 JRX! 30 menit yg lalu saya mendapat telfon dari JRX yg memaki2 saya & menuduh saya telah menghilangkan akun JRX," tulis Adam Deni di akun Instagram @adngrk.
Adam menegaskan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam proses menghilangnya akun Instagram Jerinx.
"Sebelumnya, saya hanya berkomentar menanyakan data, adakah data artis atau influencer yang benar-benar diendorse untuk mengaku-ngaku mereka semua positif covid? Tapi saya malah dituduh dan dimaki-maki," ungkapnya.
Adam Deni juga mengaku punya bukti bahwa Jerinx SID menuduhnya secara membabi buta sebagai penyebab akun Instagramnya menghilang.
"Saya punya rekaman telfon yang 30 menit lalu. Tiga puluh menit lalu, Bli Jerinx menelfon saya dan memaki-maki saya. Saya dituduh," paparnya.
Adam Deni menegaskan bahwa dia tidak dibayar dan tidak dalam posisi membela pihak tertentu terkait pandemi Covid-19 ini.
"Saya bisa membuktikan saya tidak dibayar siapapun, saya tidak membela artis siapapun, dan saya tidak menghilangkan akun JRXSID, semua tuduhan itu bisa saya buktikan. Saya akan adu bukti dengan Bli Jerinx jika saya dituduhkan semua hal (itu)," tegasnya.
Belakangan, Adam mengatakan bahwa Jerinx telah meminta maaf atas tuduhan tersebut..
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: