Sidang lanjutan Olivia Nathania terkait dugaan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini ditunda.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, menyampaikan bahwa hal itu dikarenakan kliennya saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sidang hari ini ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022," ujar Susanto Agustina, Kamis (17/2/2022).
"Olivia positif Covid-19," sambungnya.
Baca juga: Nia Daniaty Tak Pernah Jenguk Olivia Nathania Usai Ditahan karena Kasus Penipuan CPNS
Lebih lanjut, Susanti mengatakan bahwa sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana seharusnya ada tiga saksi yang memberi keterangan hari ini.
"Mohon doa kesembuhannya," kata Susanti.
Seperti yang diketahui, Olivia dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar, dilaporkan ke pihak berwajib terkait dengan penipuan rekrutmen CPNS pada akhir September 2021 lalu.
Putri Nia Daniaty ini diduga telah melakukan penipuan terhadap sebanyak 225 orang. Oi, sapaan akrab Olivia, kabarnya sudah menjalankan praktik ini sejak dua tahun yang lalu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: