Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku telah memaafkan Adam Deni yang melakukan akses ilegal di dunia maya. Menurut kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, proses hukum tetap berlanjut karena Adam Deni telah berulang kali melakukan hal yang sama pada Ahmad Sahroni.
Saat dihubungi oleh jurnalis Indozone, Arman Hanis menyatakan secara pribadi Politisi Partai NasDem tersebut sudah memaafkan Adam Deni. Hanya saja dia menekankan, pihaknya mendorong agar proses hukum terhadap Adam Deni tetap berjalan. Apalagi proses hukum sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tapi proses hukum sudah sampai ke pelimpahan di Kejaksaan. Jadi sudah lanjut,” ucap Hanis, Selasa (22/2/2022).
Disebutkan Hanis, alasan pihaknya mendorong proses hukum tetap berjalan, agar Adam bisa mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan.
“Jadi intinya apa yang dia perbuat harus bertanggungjawab. Bukan maksud saya menanggapi kuasa hukum bahwa dia khilaf atau apa. Khilaf kan sekali pasti dia tahu dirinya khilaf, minta maaf, tapi kan perbuatannya berkali-kali terhadap klien saya dan akan dibuktikan dipersidangan,” kata Hanis menuturkan.
Sebelumnya pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, meminta maaf ke Ahmad Sahroni dan mengaku sudah tidak kuat menjalani hukuman tahanan, usai terlibat kasus dugaan akses ilegal karena unggahan dokumen di media sosial.
Hal itu disampaikan Adam Deni lewat video dari kuasa hukumnya, Susandi, yang tersebar di kalangan wartawan. Di video itu, pelapor kasus pengancaman terhadap Jerinx itu terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta masker.
"Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," ujar Adam Deni dalam video tersebut seperti dilihat Indozone, Selasa (22/2/2022).
Di akun Instagramnya, Ahmad Sahroni pun telah angkat bicara terkait permohonan maaf Adam Deni tersebut. Sahroni berujar dirinya sudah menerima maaf tersebut.
“Dimaafin sih udah pasti. Namanya Sesama manusia wajib saling memaafkan. Maafin saya juga yah, semoya kita semua di berikan Berkah serta sehat dan juga tawakal dan Ikhlas,” kata Sahroni sebagaimana dilihat dari akun instagramnya, Selasa (22/2/2022).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: