Minggu, 13 MARET 2022 • 15:13 WIB

Siap-siap Diperiksa! Polri Telah Kantongi Data Penerima Aliran Dana Indra Kenz

Author

Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi data penerima aliran dana yang disinyalir dari hasil kejahatan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz

Nantinya, Polri akan segera memanggil pihak-pihak yang yang ada di daftar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata dan akan dilakukan pemanggilan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Polisi Buru Penerima Uang Indra Kenz-Doni Salmanan: Lebih Baik Lapor daripada Dipenjara

Sayangnya, Gatot tidak membongkar siapa saja pihak yang menerima aliran dana tersebut. Namun dia mengimbau agar masyarakat yang merasa pernah menerima aliran dana tersebut, lebih dulu melapor ke Bareskrim Polri.

"Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima melapor dulu sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," kata Gatot.

Perlu diketahui, crazy rich Medan, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten YouTube miliknya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo itu legal di Indonesia.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Tak sampai disitu, Bareskrim juga tengah mendalami aset maupun aliran dana dari Indra Kenz untuk dilakukan penyitaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU