Pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, dan manajer Doni Salmanan yang sejatinya berlangsung hari ini, tidak berjalan mulus. Ini lantaran pihak Doni meminta penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan.
"Kita mengajukan permohonan ditunda," kata pengacara Doni, Ikbar Firdaus, saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2022).
Ikbar menyebut, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan hingga hingga hari Selasa, 15 Maret 2022. Permintaan penjadwalan ulang itu disebutnya sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada suratnya per hari ini," kata Ikbar.
Crazy rich Bandung, Jawa Barat, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Doni dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP hingga TPPU dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Quotex.
Usai jadi tersangka, Doni langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Istri dan manajer dari Doni Salmanan juga telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Dapat Amplop dari Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kompak Beri Tanggapan Ini
- Sudah Cerai hingga Disebut Hati Iblis, Tuhan Tak Mau Eks Istri Doni Salmanan Kena Masalah
- Babak Baru, Bareskrim Polri akan Periksa Istri Doni Salmanan Pekan Depan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: