Kamis, 29 SEPTEMBER 2022 • 20:29 WIB

Divonis 6 Bulan Penjara, Medina Zein Semringah sambil Tenteng Boneka Beruang

Author

Medina Zein menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Selebgram Medina Zein telah selesai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada dua kasus sekaligus yang dijalani Medina, yaitu kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha dan kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea. 

Usai sidang, Medina semringah menenteng boneka beruang putih dengan hiasan topi bercorak garis merah putih. Rupanya, boneka itu adalah hadiah dari salah satu kuasa hukumnya yang bernama Sarah.

Baca Juga: Tolak Pembelaan Medina Zein, JPU Minta Hakim Kabulkan Tuntutan

"Dikasih pengacara saya buat nemenin tidur," kata Medina sambil tertawa kecil, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). 

Lukman Azhari, suami yang juga pengacara Medina, ikut tersenyum mendengar pernyataan istrinya tersebut. 

Medina Zein membawa boneka beruang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Ketika disinggung terkait masa tahanan, Lukman mengatakan dirinya belum menghitung kapan Medina bisa bebas. 

Baca Juga: Pembelaan Medina Zein Ditolak Jaksa, Begini Tanggapan Lukman Azhari

"Gak tahu saya belum ngitung, doain aja Medina biar sehat, biar bisa berkarya lagi. Ke depannya bisa ada lembaran baru, saya sebelumnya (ucapkan) terima kasih yang menemani saya ini, teman-teman media yang selalu mensupport juga," tandas Lukman.

Dalam sidang hari ini, Medina Zein divonis hukuman masing-masing enam bulan penjara. Ia juga dikenai denda Rp50 juta, yang dapat diganti dengan masa hukuman satu bulan penjara jika tak dibayar. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU