Selasa, 04 OKTOBER 2022 • 13:00 WIB

Polres Jaksel Panggil Rizky Billar Terkait KDRT Kamis Lusa

Author

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang. Billar nantinya bakal dimintai keterangan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Kabar itu dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil Billar untuk diperiksa lusa.

"Iya betul," kata AKP Nurma saat dihubungi INDOZONE, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Babak Baru! Kasus KDRT Lesti-Rizky Billar Naik Tingkat ke Penyidikan

Polres Jaksel sudah memberikan surat panggilan pemeriksaan secara resmi ke Billar. Surat panggilan diberikan saat polisi melakukan olah TKP di kediaman Billar dan Lesti.

"Sudah dipanggil, surat sudah sampai ke dia, pas olah TKP langsung dikasih ke dia," beber Nurma.

Sebelumnya, Rizky Billar diduga melakukan KDRT ke Lesti. Hal itu terungkap lewat laporan yang dilayangkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Percepat Penyidikan Rizky Billar: Perjelas Duduk Persoalan

Dari laporan yang dibuat Lesti, polisi menyebut aksi KDRT dipicu saat Lesti mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Billar. Billar juga disebut melakukan tindakan KDRT dengan cara mencekik hingga membanting Lesti.

Kasus KDRT ini sendiri sudah naik tingkat ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU