Karyawan Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dimintai keterangan buntut konten prank KDRT ke polisi. Karyawan mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, juru kamera dan sopir yang terlibat dalam pembuatan konten Baim-Paula bakal diperiksa polisi hari ini, Selasa (11/10/2022).
"Jadi untuk Baim Wong ya, (saksi) sudah dijadwalkan tiga ya, kemarin dua. Kemarin, sudah saya cek kembali ke penyidik ada tiga orang, jadi satu driver dan dua cameraman," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Baim Wong Berdalih Prank KDRT untuk Edukasi, Polisi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Ketiga saksi itu bakal diperiksa siang ini. Nurma pun berharap saksi-saksi dapat memberi keterangan yang jelas terkait konten prank Baim-Paula itu.
"Dijadwalkan hari ini, jam 1 lebih kurang (pemeriksaan). Jadi kemarin untuk mempercepat kita memeriksa tiga orang untuk hari ini dijadwalkan, mudah-mudahan yang sudah dipanggil saudara kita bisa hadir dan memberi keterangan yang jelas," sambungnya.
Lebih jauh, Nurma menyebut kalau sampai saat ini status kasus Baim-Paula masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Setelah Baim-Paula, Polisi Bakal Periksa Tim Kreatif Buntut Kasus Prank KDRT
"Kasusnya yang dilaporkan untuk saudara kita BW (Baim Wong) dan saudari P (Paula) masih penyelidikan. Kita mencari dulu, apakah betul ini, atau memang unsurnya sudah masuk," tambahnya
Baim dan Paula dilaporkan karena disebut melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: