Atta Halilintar terseret kasus robot trading Net89. YouTuber itu dilaporkan dengan tudingan ikut menikmati hasil dari penipuan robot trading Net89.
Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022. Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin menyebut setidaknya ada banyak pelaku yang berperan dalam kasus ini.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga publik figur kemudian ada tujuh orang foundernya, ada lima orang CEO-nya, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait dengan exchanger. Jadi total ada 134 orang," kata Zainul kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Tipu 230 Orang, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan Kasus Robot Trading
Atta ikut terseret diduga lewat lelang bandananya dari founder Net89 sebesar Rp2,2 miliar. Selain Atta, ada beberapa publik figur lain yang juga dilaporkan atas kasus tersebut, yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Mario Teguh.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," sambungnya.
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Piknik di Depan Rumah, Netizen Terameena-ameena
"Kevin Aprilio, ini adalah artis, musisi band Indonesia dan beliau juga mempromosikan lewat media elektronik sosial, zoom meeting dan ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf A ayat 1," sambungnya.
Untuk peran Adri Prakarsa disebut Zainul sama dengan peran Kevin. Terakhir, Mario Teguh disebutnya berperan mempromosikan melalui media sosial.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: