Venna Melinda diminta untuk mengembalikan seluruh barang milik Ferry Irawan agar tidak mendapat ancaman 4 tahun penjara. Mendengar hal ini, Venna lantas geram dan mengaku sudah mempersiapkan seluruh barang milik suaminya itu.
Hal itu ia sampaikan ketika bertemu dengan Sunan Kalijaga selaku Kuasa Hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan selepas sidang mediasi. Bahkan, Venna mengatakan bisa mengembalikan seluruh barang pada detik itu juga.
"Bang Sunan yang terhormat, kalau kita bisa berikan statement dan saya ada di sebelah Bang Sunan saat ini, saya dengan dengan persiapan barang-barang yang bisa saya kembalikan detik ini juga," ujar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini.
Salah satu barang yang akan dikembalikan Venna Melinda kepada pihak Ferry Irawan yakni cincin. Namun rupanya, hingga saat ini cincin tersebut belum dilunaskan Ferry.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Gelagapan Diminta Venna Melinda Tunjukkan Surat Kuasa Barang
"Ferry tidak minta cincin, saya mau kembalikan, karena saya tahu itu cincin belum lunas. Makanya saya tahu ini yang bernilai, karena kalau baju-baju gak mungkin ada ancaman di bawah 4 tahun, bener gak?" sindir Venna pada Sunan Kalijaga.
"Kalau cuma gak ngembaliin baju pasti gak mungkin ada ancaman hukuman. Jadi kalau akte kelahiran saya udah bawa, kalau paspor karena kemarin kita mau menuju ke Eropa itu, saat ini di (agen) travel sebentar lagi bisa saya ambil. Kalau yang namanya obat-obatan sudah ada, baju-baju apalagi," sambungnya.
Wanita berusia 50 tahun itu lantas menyampaikan, jika Sunan Kalijaga sebaiknya langsung menghubungi dirinya, jika memiliki kepentingan, bukan melalui media.
"Saya berharap kalau Bang Sunan mau menyampaikan itu gak usah lewat media langsung aja, punya kuasa hukum ya kasih aja daftarnya yang diminta Ferry. Jadi gak usah ada dugaan saya akan terancam 4 tahun, karena saya mudah dihubungin,” ucapnya.
Baca Juga: Merasa Rugi Selama Jadi Istri Ferry Irawan, Pihak Venna Melinda Siap Gugat Balik
Ibu dari Verrell Bramasta itu juga menyindir soal surat kuasa penerimaan barang milik Ferry, yang dinilai tampak seperti surat permintaan tolong pada umumnya.
“Sekarang Bang Sunan cuma ngasih ini, mohon maaf ini bukan surat kuasa yang akhirnya membuat orang terancam 4 tahun," jelasnya.
Venna Melinda menambahkan, dirinya ingin semua perkara diselesaikan dengan adil. Sehingga tidak ada hal yang membuatnya bingung terkait ancaman 4 tahun penjara.
"Jadi, saya meskipun perempuan dan saya bukan lawyer, saya pikir kita harus fair aja. Jadi kalau memang di sini mau menyampaikan barang apa, tinggal aja somasi satu, somasi dua, somasi tiga, permintaan aja," katanya.
"Kalau saya gak tahu apa yang diminta, tapi saya terancam 4 tahun, kan bingung," lanjutnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: