Senin, 10 APRIL 2023 • 18:35 WIB

Mediasi Gagal, Ryszard Tagih Ganti Rugi Pengobatan Ayah Rp34 Miliar ke Tamara Bleszynski

Author

Tamara Bleszynski. (Z Creators/Fernando Muelzega)

Mediasi Antara Tamara Bleszynski dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) dinyatakan gagal. Namun Ryszard kekueh supaya adiknya membayar pengobatan sang ayah sebesar Rp34 miliar.

Mendengar Hal itu Tamara pun cukup kaget mendengarnya. Ia  menentang permintaan sang kakak.

"Saya cukup kaget karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan. Astaghfirullahaladzim," kata Tamara Bleszynski.

Baca Juga: Ini Motif Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski Rp34 M

"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu nggak ada," tambah Tamara.

Tamara Bleszynski. (Z Creators/Fernando Muelzega)

Sementara itu, Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah mengatakan, Tamara hanya mampu membayar ganti rugi ini sebesar Rp800 juta rupiah.

"Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total USD103.000 pada 2001."

Baca Juga: Kuasa Hukum Ryszard Bantah Tamara Bleszynski Tidak Dapat Keuntungan dari Warisan Hotel

Kalau dirupiahkan, kata Djohansyah, kurang lebih sekitar Rp1,6 miliar. 

"Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari Rp1,6 miliar, sekitar kurang lebih Rp 800 juta," tegas kuasa hukum Tamara Bleszynski ini. 

Makin panas, Tamara Bleszynski digugat wanprestasi oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, ke PN Jakarta Selatan.

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Z Creators

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA