Selasa, 02 MEI 2023 • 14:00 WIB

ART Pelaku Pencurian di Rumah Catherine Wilson Terancam 2,5 Tahun Penjara

Author

Catherine Wilson jalani pemeriksaan di Polres Depok (Z Creators/Fernando Muelzega)

Artis Catherine Wilson mendatangi Polres Depok hari ini, Selasa (2/5/2023), guna kembali menjalani pemeriksaan serta membuat laporan baru terkait kasus pencurian di rumahnya.

Pelaku pencurian itu sendiri diketahui adalah ART Catherine, yang kini sudah ditangkap dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Catherine di Polres Depok bersyukur pemeriksaan yang dilakukannya berjalan lancar. Dia mengaku membuat laporan baru lantaran ada satu set kamera yang dipakai untuk syuting hilang.

"Ya alhamdulillah hari ini pemeriksaan berjalan dengan lancar. Catherine juga bikin laporan baru karena  ada satu set kamera buat biasa syuting aku lenyap, terus ada jam tangan " kata Catherin usai pemeriksaan.

Baca juga: Catherine Wilson Kemalingan, Alami Kerugian hingga Ratusan Juta

Artis kelahiran 25 Februari 1981 itu sendiri awalnya tidak percaya bahwa pelakunya orang terdekat. Bahkan, ART itu sudah 3 tahun bekerja dengan dirinya.

"Udah lumayan lama kerja kurang lebih 3 tahun lah ya, jadi maksudnya udah dipercaya. Makanya saya tanya dia 'kamu kenapa sih ada perlu apa sih kok sampai mencuri'. Padahal kan memang kalau ada kebutuhan yang mendesak kan tinggal ngomong gitu kan bisa dibantu tapi kenapa sampai mencuri gitu," tambah Catherine.

Catherine mengaku mengalami banyak kerugian atas insiden pencurian yang dilakukan oleh ART-nya sendiri. Itu sebabnya dia ingin proses hukum tetap berlanjut.

"Lumayan lah ini ditambah satu set kamera, lumayan banyak makanya prosesnya dilanjutkan saja," bebernya.

Istri dari Idham Mase ini menambahkan, langkah hukum yang diambilnya bertujuan untuk membuat pelaku insyaf. Dia juga berharap pelaku bisa kapok dan berubah.

"Catherine tujuannya disini juga baik ya selain menghukum maksudnya selain menghukum dia dengan apa yang dia lakukan maksudnya biar dia juga insyaf, biar dia nanti kedepannya bisa berubah," katanya.

"Catherine berharap dia bisa kapok lah ya untuk kedepannya, mudah-mudahan dia kerja di tempat lain tidak melakukan hal yang sama gitu." imbuhnya.

Catherine Wilson jalani pemeriksaan di Polres Depok (Z Creators/Fernando Muelzega)

Sementara itu, Kasatreskirm Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya pada tanggal 7 April mendapat laporan dari Catherine terkait kasus pencurian.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya, dengan barang bukti berupa uang dollar yang ditemukan di kamarnya.

"Jadi pada saat tanggal 7 April itu kita dapat laporan dari Mba Catherine karena memang si pelaku sudah diamankan di rumah," bebernya.

"Karena awalnya dia mengakui dan ternyata ada bukti uang dollar disitu dikamarnya dan akhirnya dia mengakui. Akhirnya kita kesana dan mengamankan pelaku. Setelah kita periksa, pelaku mengakui apa yang telah diperbuat " terang Yogen.

Baca juga: Polisi Tahan ART yang Lakukan Pencurian di Rumah Catherine Wilson

Pelaku pencurian yang merupakan ART Catherine itu pun dijerat dengan pasal pencurian dengan hukuman 2,5 tahun penjara.

"Pelaku sendiri dijerat pasal  pencurian biasa  362 KUHP , dengan hukuman 2,5 tahun" lanjut Yogen.

Insiden pencurian ini membuat Catherine rugi mencapai Rp20 juta. Peristiwa pencurian yang terjadi pada Jumat (10/4/2023) di kediaman Catherine di Cinere, Depok itu dilakukan oleh salah satu pekerja di rumahnya. Kejadian itu pun membuat Catherine langsung membuat laporan ke Polres Depok.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: