INDOZONE.ID - Setelah menyerahkan kepada sang suami, Syech Zaki Alatas dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, selebgram Tasyi Athasyia akhirnya muncul untuk membongkar fakta yang sebenarnya. Didampingi suami dan kuasa hukumnya, Tasyi bantah semua tudingan mantan karyawannya.
"Dia bilang intimidasi sampai berani bohong, kami bawa surat pengancaman. Saya udah pasrah saja sama Allah dari kemarin, saya sibuk sholat beneran," kata Tasyi Athasyia saat konferensi pers di sebuah hotel di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Bukan kaget atau trauma mendengar kabar mantan karyawannya menuding dirinya dengan berita-berita negatif, reaksi Tasyi justru santai. Ia mengaku justru tertawa, sebab selebgram berdarah Arab itu tahu fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Pihak Eks Karyawan Tasyi Athasyia Bantah Adanya Keinginan Silaturahmi Manajemen
"Saya ketawa saja, saya lihat kok bohongnya tambah pintar," ujarnya.
Sikap santai Tasyi lantaran dirinya sudah mengetahui ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dirinya. Melalui tuduhan tidak memberikan gaji secara dibawah UMR, melakukan intimidasi, sampai tudingan memberikan makanan bekas kepada karyawan-karyawannya.
Tasyi menegaskan, jika pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dirinya masih menebar fitnah terhadap dirinya, ia bersama suaminya akan menempuh jalur hukum.
"Sudah (ada arah ke sana) secepatnya. Tenang saja," terangnya singkat.
Dalam kesempatan itu Tasyi Athasyia berjanji akan membongkar fakta sebenarnya dengan bukti-bukti yang dipegangnya sampai terungkap siapa dalang di balik permasalahan ini.
Baca Juga: Tasyi Gregetan Selalu Difitnah: Kami Punya Bukti Kejahatan, Tunggu Waktunya Terbongkar!
"Kita tuntaskan semua kebohongan-kebohongan ini dan kita akan open orang-orangnya siapa aja," tegasnya.
Penulis: Gunawan
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: