INDOZONE.ID - Selebgram Oklin Fia akhirnya angkat bicara terkait kasus konten jilat es krim yang kini diusut oleh pihak kepolisian. Dihadapan awak media, Oklin menyampaikan permintaan maafnya.
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba untuk memberanikan diri, untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Oklin menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus. Dihadapan awak media, Oklin mengaku tidak memiliki niat sama sekali untuk melecehkan agama Islam.
Baca Juga: Oklin Fia Hanya Tertunduk Malu saat Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niat untuk melecehkan atau merendahkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Oklin mengaku jika dirinya khilaf membuat konten tersebut. Dia juga sudah menyesali perbuatannya dan menyebut tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
"Saya mengaku di umur masih belia ini, masih sering berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali," katanya.
"Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," sambungnya.
Baca Juga: Oklin Fia Diperiksa, Polisi Gali Motif Pembuatan Konten Jilat Es Krim
Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, buntut konten jilat es krim di hadapan seorang pria berbuntut panjang hingga dilaporkan ke polisi. Oklin Fia dilaporkan baik di Mapolres Metro Jakarta Pusat hingga di Bareskrim Polri.
Pada hari ini, Oklin menjalani pemeriksaan perdananya dalam kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat. Oklin memenuhi panggilan polisi bersama tim pengacaranya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: