Jumat, 08 SEPTEMBER 2023 • 10:01 WIB

Diperiksa sebagai Saksi, Denny Sumargo Mengaku Pernah Diteror Orang yang Mengaku Intel

Author

Denny Sumargo jalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik. (Z Creators/Eddy Suroso)

INDOZONE.ID - Denny Sumargo memenuhi panggilan polisi guna memberikan keterangan terkait laporannya terhadap DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengatakan dalam pemeriksan sebagai saksi pelapor klienya diberikan 23 pertanyaan seputar kronologis kejadian.

"Tadi sudah di penuhi panggilan dari penyidik kita sudah sampaikan ada 23 pertayaan yang sudah di jawab sama Densu dan kita laporkan bukti-buktu terkait konten-konten yang jadi persoalan jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tersus bergulir dan cepat ada kepastian secara hukum," kata Mohamad Anwar, Kamis (7/9/2023).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Anwar mengaku dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga membawa banyak bukti untuk memperkuat tuduhannya.

Saat ditanya bukti apa saja yang dibawa Mohamad Anwar hanya berujar bahwa bukti tersebut tak bisa disebutkan keseluruhan.

"Ada banyak tidak bisa di sebutin , ini Peristiwa kita buktikan Dari media cetak, elektronik, termasuk komen yang mengarah pada menyudutkan klienyajuga di masuk sebagai bukti," terangnya.

Denny Sumargo mengatakan salah satu bukti yang dilaporkan dalam pemeriksaan termasuk teror yang di lakukan pihak terlapor, Denny menjelaskan pernah diteror orang yang mengaku intel.

Dulu saya pernah ada orang yang ngaku intellah, di depan kosan saya. Orang ini pernah datang bersama pacarnya ngamuk di depan kosan saya," kata Denny.

Denny juga mengaku ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya dirinnya mengaku sudah banyak kerugian yang dialami selama kasus ini bergulir.

"Kita melihat ini kasus dari 10 tahun yang lalu kita ingin selaikan secara hukum dengan kerugian dalam bentuk material nama baik perusahan, kerugian yg menurut polisi bisa dimasukan kita masukan termasuk teror dulu kita masukan nanti semua di buktikan penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait dugaan pencemaran nama baik. Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2023.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators