INDOZONE.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah resmi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/12/2023).
Ammar kini masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Ammar Zoni Terkait Narkoba
Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pihaknya saat ini masih mendalami terkait alasan Ammar kembali mengonsumsi narkotika.
"(Alasanya) ini masih didalami," ungkap Panji.
Baca Juga: Breaking News, Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Lagi!
Seperti yang diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ammar ditangkap di sebuah kamar apartemen di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja hingga sabu-sabu.
Penangkapan Ammar kali ini diketahui menjadi penangkapan ketiga dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan