Kamis, 14 DESEMBER 2023 • 11:15 WIB

Ditangkap di Apartemen, Ammar Zoni Tak Lakukan Perlawanan

Author

Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

INDOZONE.ID - Ammar Zoni kembali diciduk oleh aparat kepolisian untuk ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan itu berlangsung di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu (13/12/2023). Pada saat penangkapan, Ammar Zoni disebut tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan (saat ditangkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini mengungkap jika saat penangkapan, Ammar Zoni masih dalam keadaan sadar.

Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Serpong, Tangsel di sebuah apartemen," ungkap Panji.

Polisi belum mau membeberkan lebih detail mengenai kasus ini. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan.

"Ini sedang kami lakukan pendalaman," kata Panji.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Ammar Zoni Terkait Narkoba

Tiga Kali Ditangkap Polisi

Ammar Zoni kembali diringkus aparat kepolisian masih dengan kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba. Terhitung dengan saat ini, Ammar Zoni sudah ditangkap polisi sebanyak tiga kali.

Padahal, Ammar Zoni belum lama menghirup udara bebas pasca terjerat kasus narkoba sebelumnya. Dia sempat menjalani proses rehabilitasi.

Tampak masih kecanduan, Ammar Zoni kembali diciduk pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Dari tangan Ammar Zoni, polisi kembali menyita narkotika berupa ganja hingga sabu-sabu.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan