INDOZONE.ID - Artis Ammar Zoni kembali membuat geger dunia hiburan di tanah air. Bukan terkait kasus perceraianya dengan Irish Bella, melainkan lantaran kembali tersandung di lubang yang sama yakni narkotika.
Berdasarkan catatan Indozone, Kamis, 14 Desember 2023, sepak terjang Ammar Zoni didunia gelap narkotika terbilang cukup panjang.
Bisa disebut Ammar kini menyandang status hatrick ditangkap polisi berkaitan dengan kasus ini.
Baca Juga: Ditangkap di Apartemen, Ammar Zoni Tak Lakukan Perlawanan
Juli 2017
Pada bulan Juli 2017 tepatnya pada hari Jumat, tanggal 7, Ammar perdana ditangkap oleh aparat kepolisian. Kala itu dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat.
Dengan kasta narkoba yang ringan, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dari tangan Ammar. Ammar saat itu ditangkap bersama dua asistenya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Meret 2023
Sekitar enam tahun berselang, Ammar kembali ditangkap kali ini oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Kali ini, dia terjerat dalam kasus narkotika jenis ganja dan sabu.
Baca Juga: Anggota Runningman, Song Ji Hyo Menang Gugatan Utang kepada Mantan Agensinya Uzu Rock
Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dia mendapatkan barang haram dari sopir pribadinya dan bersumber dari Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Dalam kasus terakhirnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Dia pun bebas murni pada 4 Oktober 2023 yang lalu.
Desember 2023
Di tahun yang sama, Ammar kembali ditangkap oleh polisi. Kekinian, pihak Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus menyeret Ammar Zoni tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: