INDOZONE.ID - Salah satu media Korea Selatan, Dispatch, melaporkan adanya kejanggalan dalam kasus narkoba yang menjerat mendiang artis Lee Sun Kyun.
Dispatch menduga aktor pemain film Parasite ini menjadi kambing hitam kepolisian Incheon serta media di Korea Selatan.
Melansir dari AllKpop, Dispatch melaporkan dugaan ini pada Kamis (28/12/2023). Mereka menilai proses kasus Lee Sun Kyun sama dengan kasus musisi G-Dragon.
Walaupun saat ini Lee Sun Kyun telah meninggal dunia, namun pihak kepolisian tetap menetapkan bahwa tidak ada masalah dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Pada bulan Oktober tahun ini, saat menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan orang-orang dewasa di dunia hiburan yang sering dikunjungi oleh para elit sosial di Gangnam, Kepolisian Incheon divisi Narkotika menyebut nama-nama selebriti terkenal," tulis Dispatch yang dikutip dari AllKpop.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri di Dalam Mobil
Dalam laporan polisi, Lee Sun Kyun disebut menggunakan obat-obatan terlarang termasuk ganja di rumah Kim, seorang manajer tempat hiburan di Dongdaemungu, Seoul.
"Tujuh orang termasuk Kim memberikan Philopon di sebuah perusahaan Gangnam pada 20 Juni 2023 sekitar pukul 5 sore," jelas kepolisian dalam keterangan penyelidikan kasus Lee Sun Kyun pada 18 Oktober 2023.
Dispatch merasa ada kejanggalan dalam laporan tersebut. Sebab hanya selang sehari sejak laporan tersebut ditulis, kepolisian langsung menyebar informasi kepada publik menggunakan media pada 19 Oktober 2023.
Meringankan Hukuman dan Menaikan Citra Polisi
Dengan berani, Dispatch menduga bahwa kasus Lee Sun Gyun menjadi kambing hitam bagi Kim dan kepolisian Incheon. Kim menggunakan nama Lee untuk meredam dan meringankan hukuman atas kasusnya.
Kepolisian Incheon disebut telah menjual nama Lee Sun Kyun untuk menunjukkan citra tingginya di mata masyarakat. Sebab saat ini Korea Sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba.
Sebelumnya, Kim dijerat atas enam hukuman atas penyalahgunaan barang haram. Atas hal itu dirinya diprediksi akan menerima hukuman penjara.
Namun untuk meringakan hukumannya, Kim menjual nama Lee Sun Kyun serta memeras artis tersebut hingga 300 juta Won.
Baca Juga: Selain Lee Sun Kyun, Ada Lagi Artis Terkenal Korea yang Lagi Diselidiki Polisi karena Narkoba
Kepolisian Incheon Diduga Bekerja Sama dengan Media untuk Pengalihan Isu
Sementara itu, hasil lab menunjukkan bahwa Lee Sun Kyu negatif narkoba setelah dirinya dipaksa melakukan tes untuk kedua kalinya pada 24 November 2023. Tindakan kepolisian ini juga dikecam keras oleh Netizen.
Pengalihan isu kembali terjadi ketika kabar mengenai hasil tes tersebut kalah tenar di publik setelah lKBS News melaporkan rekaman panggilan telepon antara Lee dengan Kim.
Sebulan kemudian, JTBC melaporkan bahwa Lee dijebak oleh Kim atas penggunaan narkoba. Polisi melaporkan bahwa Lee diberikan zat yang diklaim sebagai obat tidur oleh Kim.
"Lee Sun Kyun mengklaim bahwa dia menggunakan suatu zat dengan mengendusnya lewat sedotan, tetapi dia diyakinkan bahwa itu adalah obat tidur."
Informasi ini kemudian disebarkan oleh media-media dengan cepat. Lee juga diminta untuk melakukan tes kebohongan mengenai informasi yang disampaikan oleh Kim.
Baca Juga: Pemeran ‘Parasite’ Lee Sun Kyung dan G-Dragon BIGBANG Dicekal Keluar Korea karena Skandal Narkoba
Kim terus menerus menjadikan Lee Sun Kyun sebagai tameng untuk kasusnya. Di samping itu, kepolisian Incheon juga dinilai telah bekerja sama dengan pihak media massa untuk terus mengalihkan perhatian publik ketika hasil pemeriksaan Lee dinyatakan negatif narkoba.
Dispatch menduga aksi ini dilakukan untuk menutupi kebobrokan kepolisan dan menjaga citra kinerjanya di mata masyarakat. Bahkan pihak kepolisian juga membocorkan informasi pribadi sang aktor kepada media agar publik fokus pada isu tersebut.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop