Lagi! Rapper T.I. dan Istrinya Digugat Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Wanita di Tahun 2005
INDOZONE.ID - Rapper T.I. dan Istrinya Tiny kembali dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada tahun 2005. Korban mengaku dirinya dibius dan memperkosanya di sebuah klub malam di Los Angeles.
Melansir laporan New York Times, Pelapor diketahui seorang wanita bernama Jane Doe. Sebelumnya Jane juga pernah diwawancara oleh New York Times tahun 2021 secara anonim terkait dugaan penyerangan seksual.
Dalam gugatannya, Jane mengungkap kedua artis asal California ini melakukan pecehan seksual terhadapnya. Dirinya menuntut ganti rugi atas kerugian atas penderitaan yang ia alami 14 tahun yang lalu.
"Bahkan setelah bertahun-tahun, rasa malu, depresi masih tetap ada," kata pengacara Jane, Rodney S. Diggs yang dikutip dari New York Times.
Sementara itu, pengacara T.I dan istrinya, Andrew B. Brettler membantah tuduhan Jane. Andrew juga menyebut Jane telah memeras T.I. dan istrinya selama tiga untuk tudingan palsu tentangnya.
"Penggugat ini telah mengancam untuk mengajukan gugatan ini selama tiga tahun," kata Andrew.
Sebelumnya, pengadilan Los Angeles sempat menolak pengajuan gugatan Jane terkait pelecehan ini. Jaksa menyebut tidak ada bukti otentik pada kasus pelecehan yang melibatkan rapper T.I. dan istrinya.
"Tanpa kekuatan dan kelemahan bukti yang dievaluasi, kasus ini ditolak karena sudah kadaluarsa," tulis pihak pengadilan Los Angeles dalam pengajuan evaluasi dakwaan pada September 2021.
Namun, pihak otoritas melakukan penyelidikan kembali setelah ada banyak laporan pelecehan seksual terhadap T.I. dan Tiny. Dari 11 laporan, 4 di antaranya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh keduanya.
Mereka menyebut pasangan tersebut membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Namun keduanya membantau tuduhan tersebut. Imbas hal ini, T.I. dipecat dari proyek film Marvel Ant-Man 3.
Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: New York Times