INDOZONE.ID - Jonathan Frizzy mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (4/3/2024).
Kedatangannya itu untuk melaporkan salah satu akun haters yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu mengaku, akun tersebut telah menghancurkan pekerjaannya dengan menulis komentar kebencian di Instagram-nya.
“Aku lagi buat LP buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku,” kata Ijonk usai melakukan laporan, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Dhena Devanka Beri Sindiran usai Jonathan Frizzy Mengaku Sudah Berpacara dengan Ririn Dwi Arianti
"Kata-katanya kasar, memfitnah, dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku,” lanjutnya.
Meski telah sering mendapat ujaran kebencian, Ijonk merasa kali ini dia harus tegas dengan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Arianti Dikabarkan akan Nikah, Dhena Devanka: Gak Kaget sih
“Baru kali ini yang kasar banget. Kemarin-kemarin biasalah kita artis ada netizen julid itu biasa, tetapi sekarang kata-kata kasar menyindir aku dan pekerjaan aku,” ungkapnya.
Untuk pasalnya, Ijonk melaporkan akun yang tak disebutkan namanya itu dengan pasal undang-undang ITE, dengan ancaman minimal 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta rupiah.
Writer: Putri Octavia Saragih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan