Rabu, 13 MARET 2024 • 19:45 WIB

Polisi Bakal Periksa Pedangdut Tisya Erni Terkait Kasus Viral Dugaan Rampas Anak

Author

Tisya Erni

INDOZONE.ID - Kasus dugaan perzinaan terkait aksi viral perampasan anak yang dilaporkan oleh seorang wanita warga negara asing asal Korea Selatan, berinisial BMJ, hingga kini terus bergulir. Polda Metro Jaya memastikan bakal memanggil pedangdut Tisya Erni untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari.

Evi menyebut pemeriksaan Tisya bakal dilakukan usai pemeriksaan pelapor, termasuk para saksi, sudah selesai dilakukan.

"(Pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," kata Evi kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Dinar Candy Bahas Wanita Penggoda dalam Rumah Tangga, Sindir Tisya Erni?

Evi tidak membeberkan secara pasti kapan waktu pemeriksaan Tisya bakal dilakukan. Namun yang jelas, pemeriksaan Tisya bakal berlangsung dalam waktu yang lama.

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik (pemeriksaan terlapor), masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu," paparnya.

Baca Juga: Tisya Erni Tak Terima Disebut Pelakor di Pernikahan Sule & Nathalie: Ini Buat Aku Ngebatin

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita warga negara Korea Selatan. Korban membuat laporan polisi terkait dugaan kasus perzinaan dan menghalangi pemberian asi eksklusif.

Laporan polisi tersebut dibuat oleh korban pada 6 Maret 2024 yang lalu. Terlapornya tidak lain adalah pedangdut berinisial TE.

Kasus ini masih berkaitan dengan viralnya korban di media sosial. Narasi yang sempat viral tersebut menyebutkan jika terlapor merampas anak korban.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan