INDOZONE.ID - Kasus dugaan perzinahan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WN Korsel terhadap pedangdut Tisya Erni memasuki babak baru. Pekan depan, Tisya beserta Aden Wong dijadwalkan diperiksa polisi.
"Terlapor akan dijadwalkan dilakukan klarifikasi 2 April 2024 terhadap dua terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Keduanya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan bakal berlangsung di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Dinar Candy Bahas Wanita Penggoda dalam Rumah Tangga, Sindir Tisya Erni?
Selain memanggil terlapor pekan depan, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan manajemen Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan.
“Kemudian tanggal 27 akan dilakukan klarifikasi terhadap manajemen Apartemen Pakubuwono Jaksel," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang warga negara asing asal Korea Selatan berinisial BMJ. Korban melaporkan kasus dugaan perzinahan dan penghalangan pemberian asi.
Baca Juga: Agensi Konfirmasi Lee Chae Min dan Ryu Da In Pacaran
Laporan ini masih berkaitan dengan viralnya narasi di media sosial menyebutkan adanya aksi perampasan. Terlapor dalam kasus ini yakni seorang pedangdut.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis