Rabu, 24 APRIL 2024 • 15:33 WIB

8 Fakta Mengejutkan Tentang Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Rekan Lainnya dalam Kasus Narkoba

Author

Selebgram Chandrika Chika yang tertangkap narkoba). (Instagram/chndrika_)

INDOZONE.ID - Penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyorot 6 selebgram terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, bersama dengan Kanit Reserse Narkoba AKP Tasyuri, mengumumkan penangkapan 6 selebgram tersebut pada Selasa malam (23/04/2024)

Di antara mereka, Chandrika Chika juga terjaring dalam kasus tersebut. Indozone telah menghimpun 7 informasi terkait penangkapan mereka.

1. Identitas 6 Selebgram

Keenam selebgram ditangkap di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Salah satu dari mereka adalah presenter dan selebgram Chandrika Chika.

"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki." kata AKP Rezka Anugras

"Betul CK (Chandrika Chika)," lanjutnya AKP Rezka Anugras di kantor mereka, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Baca Juga: Kronologi Selebgram Chandrika Chika Cs Ditangkap Usai Pesta Ganja Berakhir Jadi Tersangka

2. Berkumpul dan Menggunakan Narkoba Bersama

Polisi mengungkap bahwa keenamnya merupakan sebuah kelompok pertemanan.

"Mereka merupakan kelompok pertemanan dan sering berkumpul di sana. Mereka menggunakan (rokok elektrik berisi cairan ganja) secara bergantian," ujar AKP Rezka Anugras.

3. Selebgram Chandra Chika Telah Konsumsi Narkoba Selama Satu Tahun Lebih

Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras, menyatakan bahwa selebgram Chandrika Chika (20) telah menggunakan narkoba selama lebih dari satu tahun.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia telah mengenali narkotika selama lebih dari satu tahun yang lalu,” ungkap Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers, pada Selasa (23/04/2024).

Meskipun demikian, Rezka tidak memberikan detail tentang jenis narkotika yang dikonsumsi oleh Chika.

Dia hanya memastikan bahwa Chika menggunakan narkotika jenis ganja bersama dengan lima temannya saat mereka ditangkap.

4. Alasan Chandrika Chika dan 5 Teman Menggunakan Narkoba

Dalam konteks penggunaan ganja, polisi menjelaskan bahwa hal itu dianggap wajar dalam lingkaran pertemanan Chandrika Chika dan kawan-kawannya.

Mereka tidak memiliki motivasi khusus dalam menggunakan narkoba.

"Ketika kami bertanya kepada para tersangka, mereka menyatakan bahwa tidak ada tujuan spesifik dalam penggunaan narkoba"

"Seperti untuk meningkatkan kinerja atau kegiatan tertentu," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Rezka Anugras.

"Namun, karena mereka berada dalam lingkaran pergaulan yang sering menggunakan narkoba, maka hal ini dianggap biasa bagi mereka," tambahnya.

5. Hasil Tes Urine

AKP Rezka Anugras juga menjelaskan bahwa tidak semua dari mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Salah satunya adalah Chandrika Chika, yang dinyatakan positif dalam tes urine.

"Dari hasil tes urine, empat orang dinyatakan positif menggunakan ganja, sementara dua orang lainnya positif menggunakan metamfetamin." kata AKP Rezka Anugras

"Mereka yang positif menggunakan ganja adalah AT, MJ, CK (Chandrika Chika), dan AMO." lanjutnya"

Sedangkan yang positif menggunakan metamfetamin adalah HJ (Herli Juliansyah) dan BB," terang AKP Rezka Anugras

6. Barang Bukti

Menurut AKP Rezka Anugras, dalam proses penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti yang menunjukkan dugaan penggunaan narkoba oleh mereka.

"Diantara barang bukti yang disita adalah satu unit pods vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja." Ucap AKP Rezka Anugras.

"Cairan dalam pods tersebut terbukti mengandung ganja," lanjutnya.

Baca Juga: Ayu Dewi Bantah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Hoax!

7. Atlet E-Sport Ikut Terjaring Bersama Chandrika Chika

Ketika kabar penangkapan selebgram Chandrika Chika tersebar, banyak yang terkejut, terutama karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada hari Senin (22/4/2024), Chandrika, yang terkenal dengan tarian "Papi Chulo", ditangkap oleh polisi di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, Chika Chandrika berada di tengah sejumlah rekannya, termasuk Herli Juliansah atau yang lebih dikenal dengan Aura Jeixy.

Di antara orang-orang yang ditangkap bersama Chandrika, perhatian tertuju pada Herli karena dia adalah seorang atlet E-Sport terkenal di Indonesia.

8. Status Hukum

AKP Rezka Anugras menegaskan bahwa Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun," katanya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU