INDOZONE.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap DJ East Blake. Dia ditangkap karena diduga menyebar foto syur mantan kekasihnya.
Kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Krisna Mukti Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Sebar Video Vulgarnya
"Benar (sudah ditangkap)," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
DJ East Blake saat ini masih berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Ditangkap Polisi
Namun, Ade Ary belum membeberkan lebih dalam mengenai kasus ini. Dia menyebut kasus ini akan segera dirilis oleh pihaknya.
"Besok akan dirilis," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan