INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami isti Anji Manji dan Wina Natalia, di mana Wina secara resmi menggugat cerai Anji.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada Selasa (21/5/2024) dan telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya, mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum," ujar Dadang Karim, seperti dikutip dari Instagram lambe_turah, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ayah Anji Manji
Dadang juga menyampaikan bahwa isi gugatan Wina hanya gugatan cerai saja. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
"Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai saja," ungkap Dadang.
Selain itu, Dadang juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal sidang pertama perceraian Wina dan Anji akan berlangsung.
Baca Juga: Anji Manji Berduka, Sang Ayah Tercinta Meninggal Dunia karena Stroke
Seperti yang diketahui, Anji dan Wina menikah dua kali. Pertama, mereka menikah siri pada Januari 2012, dan kembali menikah pada 13 Juli 2012 dan telah tercatat di negara dan diakui secara hukum.
Sayangnya, pernikahan mereka yang telah berlangsung selama 12 tahun itu kini sedang dalam proses perceraian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/lambe_turah