INDOZONE.ID - Kasus perceraian rumah tangga di kalangan artis kembali beredar di media sosial.
Setelah kabar perceraian Ria Ricis yang sempat menghebohkan publik. kali ini kasus perceraian datang dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baru-baru ini media diramaikan oleh kabar Ruben Onsu yang resmi menggugat cerai Sarwendah.
Gugatan cerai tersebut juga telah dibenarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 11 Juni 2024.
Simak fakta perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah berikut ini.
Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
1. Gosip jadi kenyataan
Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah merupakan salah satu bentuk gosip yang menjadi kenyataan.
Pasalnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa rumah tangga mereka tak baik-baik saja.
Baca Juga: Humas PN Jakarta Selatan Benarkan Gugatan Cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan
Netizen juga sempat menduga bahwa mereka sudah tak satu rumah lagi setelah adanya berita Sarwendah tidak mengetahui Ruben Onsu yang dilarikan ke rumah sakit.
Namun keduanya menepis isu tersebut dengan tidak memberikan konfirmasi kebenarannya.
2. Sidang perdana pada tanggal 27 Juni 2024
Setelah gugatan cerai Ruben Onsu diresmikan, saat ini dikabarkan bahwa sidang perdana perceraiannya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 467/Pdt.G/2024/PNJS.
3. Menuai banyak spekulasi
Perceraian Ruben dan Sarwendah belum diketahui alasan yang resmi dari keduanya.
Sampai saat ini, terlihat keduanya belum mengungkapkan klarifikasi terkait banyaknya dugaan tentang mereka.
Sehingga kasus perceraiannya menuai banyak spekulasi dari netizen.
Baca Juga: Sarwendah Ungkap Hubungan Dengan Onyo Jadi Awkward karena Tuduhan Netizen
Salah satunya netizen yang menduga bahwa perceraian ini disebabkan oleh perselisihan rumah tangga.
4. Tidak menuntut harta gono-gini dan hak asuh anak
Selain itu, fakta perceraian Ruben dan Sarwendah adalah tidak adanya tuntutan harga gono-gini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun, mengatakan untuk hak asuh anak dan harga gono gini tidak diajukan oleh Ruben.
"Untuk hak asuh anak dan harta gono-gini tidak ada. Sekali lagi yang bersangkutan hanya memasukkan gugatan perceraian," katanya.
Penulis: Putri Nadhila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/pembasmi.kehaluan.reall