INDOZONE.ID - Ayu Ting Ting gagal nikah dengan Muhammad Ferdhana, menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Keputusan mereka untuk mengakhiri pertunangan mengundang banyak perhatian.
Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan berita terbaru. Rencana pernikahan pedangdut terkenal Ayu Rosmalina, yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting, dikabarkan kandas di tengah jalan.
Hubungan asmara antara Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana berakhir dengan kesepakatan bersama untuk tidak melanjutkan ke jenjang pernikahan, meskipun keduanya sudah bertunangan.
Keputusan Ayu Ting Ting untuk mengakhiri pertunangan telah dibicarakan dan disepakati oleh keluarga.
Ayu, yang berasal dari Depok, Jawa Barat, menjelaskan bahwa dirinya dan Muhammad Fardhana telah sepakat berpisah pada 22 Juni 2024.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah Dengan Muhammad Ferdhana, Begini Penjelasan Dari Keluarganya
Mengenai sebab putusnya hubungan tersebut, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa ada salah satu prinsip yang penting dan tidak bisa ditoleransi. Namun, Ayu tidak bersedia mengungkapkan prinsip tersebut kepada publik.
"Hal yang buat aku sangat prinsip sekali yang tidak bisa kami sepakati satu sama lain," kata Ayu Ting Ting.
Meskipun berbagai gosip dan spekulasi beredar mengenai alasan gagalnya pernikahan tersebut, perhatian netizen juga tertuju pada gaji Muhammad Fardhana pada profesinya.
Gaji Muhammad Ferdhana
Muhammad Ferdhana merupakan prajurit TNI dengan pangkat letkol dan hal tersebut termasuk kategori golongan III perwira pertama TNI.
Saat ini, Ferdhana bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad, dan berlokasi di Jember, Jawa Timur.
Setiap anggota TNI memiliki pangkat yang bervariasi, yang mencerminkan tingkat wewenang dan tanggung jawab mereka dalam hierarki militer.
Gaji pokok bulanan Ferdhana berkisar antara Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500, sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2001.
Baca Juga: Hubungan Ayu Ting Ting dengan Dhana Diisukan Kandas, Calon Mertua Beri Sindiran
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, seorang prajurit tidak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga tunjangan lainnya.
Setiap anggota TNI yang bertugas di daerah pelosok juga menerima tunjangan khusus sebesar 50% hingga 100% dari gaji pokok.
Meskipun penghasilan Ferdhana yang mendapatkan gaji pokok serta tunjangan masih di bawah Ayu Ting Ting yang bekerja sebagai penyanyi terkenal, perbedaan penghasilan ini bukanlah alasan utama putusnya hubungan mereka.
Ayu Ting Ting menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri pertunangan dengan Fardhana tidak berkaitan dengan masalah ekonomi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PP Nomor 28 Tahun 2001