INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan kedua kalinya terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana masih dalam kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar. Tiko dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sore hari nanti.
"Sore sekitar jam 16.00 atau jam 17.00 (jadwal pemeriksaan)," kata Waksat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Belum diketahui apakah Tiko bakal memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko setelah sebelumnya sempat diperiksa oleh polisi.
Untuk diketahui, suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi. Tiko dituding menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Kasus ini bermula saat Tiko dan mantan istrinya membuat sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Singkat cerita, pelapor menduga adanya penyelewengan uang perusahaan hingga melaporkan Tiko ke polisi.
Pihak Tiko sendiri sudah dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dana yang disebut-sebut digelapkan diklaim sebagai modal usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan