INDOZONE.ID - Artis Kimberly Ryder diketahui melaporkan suaminya sendiri, Edward Akbar ke aparat kepolisian terkait dengan kasus dugaan penggelapan.
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan duduk perkara dari kasus ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, laporan polisi dibuat oleh Kimberly pada 20 Juni 2024 malam yang lalu.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Mobil, Artis Kimberly Ryder Polisikan Suami
"(Laporan dibuat di) Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Nurma menyebut kasus ini bermula saat Kimberly menitipkan satu unit mobil ke suaminya. Mobil tersebut sudah dititipkan sejak tahun 2023 silam.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin, Mei 2023. Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024. Meminta kembali unit yang dititipkan," ungkap Nurma.
Mobil yang dimaksud rupanya tidak kunjung dikembalikan. Pelapor merasa adanya tindak pidana penggelapan hingga melaporkan suaminya sendiri ke polisi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
"Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR," kata Nurma.
Nurma sendiri belum membeberkan lebih detail mengenai kasus ini, termasuk jenis mobil maupun harga mobil yang dipersoalkan oleh Kimberly.
"Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan