Kamis, 25 JULI 2024 • 15:45 WIB

Polda Metro Mulai Proses Laporan Abidzar soal Akun Medsos Singgung Kematian Uje

Author

Abidzar Al Ghifari (Instagram/@abidzar73)

INDOZONE.ID - Abidzar Al-Ghifari diketahui sudah melaporkan akun media sosial X yang mengunggah thread menyinggung meninggalnya ayah dari Abidzar, almarhum ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje. Polda Metro Jaya sendiri kini mulai memproses laporan itu.

"Kemarin tanggal 24 Juli, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tanggal 24 kemarin. Pelapornya yang juga sebagai korban ini adalah saudara MAAG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
 
Ade Ary menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan ini.
 
Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Geram Uje Dikaitkan dengan Kematian Dali Wassink: Ini Sangat Tidak Sopan!
 
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik," ucap Ade Ary.
 
Lebih jauh mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap jika pelapor melaporkan kasus dugaan penecemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor mengaku awalnya melihat postingan di media sosial yang menyinggung keluarganya.
 
"Dalam uraian singkat peristiwa yang beliau sampaikan, jadi pelapor selaku korban menerangkan bahwa sekitar 21 Juli 2024, jam 21.00 korban melihat postingan di aplikasi X, ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban sehingga atas peristiwa yang korban alami akhirnya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," beber Ade Ary.
 
Baca Juga: Tak Terima Netizen Kaitkan Kecelakaan Dali Wassink dengan Uje, Abidzar Al Ghifari Lapor ke Polda Metro Jaya
 
Laporan dari Abidzar sendiri diketahui teregistrasi dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juli 2024. Akun medsos yang dilaporkan yakni akun bernama ProjecHunterA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan