INDOZONE.ID - Perseteruan berujung pelaporan polisi antara pasangan suami-istri, Edward Akbar dan Kimberly Ryder, memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memanggil Edward untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan terkait laporan sang istri.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, pihaknya mengagendakan pemeriksaan Edward pada pekan depan.
Baca Juga: Edward Akbar Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Kimberly Ryder: Udah Gak Mungkin
"Penyidik sudah menjadwalkan untuk EA, kemudian EL untuk dimintai keterangan. Jadwalnya sudah ada, nanti dalam waktu dekat (pemeriksaan) Minggu depan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, Nurma juga membeberkan perkembangan penanganan kasus ini.
Dikatakannya, penyidik Polres Jaksel pun sudah memeriksa Kimberly hingga saksi-saksi dari pihak pelapor.
Baca Juga: Gugat Cerai sang Suami, Artis Cantik Kimberly Ryder: Minta Doanya
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR. (Total sudah memeriksa) empat saksi," ungkap Nurma.
Dugaan Penggelapan Mobil
Sebelumnya, Kimberly melaporkan suaminya ke Mapolres Metro Jaksel. Laporan polisi itu dibuat pada 20 Juni 2024.
Kasusnya berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil. Selain Edward, Kimberly juga mempolisikan satu orang lainnya berinisial NL.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan