Selasa, 06 AGUSTUS 2024 • 11:30 WIB

Raffi Ahmad Tanggapi soal Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami setelah 15 Tahun Menikah

Author

Raffi Ahmad dan Nisya Ahmad

INDOZONE.ID - Raffi Ahmad menanggapi soal keretakan rumah tangga sang adik, Nisya Ahmad dengan Andika Rosadi.

Seperti yang diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk kedua kalinya.

Saat ditanya soal hal tersebut, suami Nagita Slavina itu tidak banyak berkomentar. Dia hanya meminta doa terbaik untuk rumah tangga sang adik.

"Mohon doanya saja," ujar Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Raffi Ahmad juga mendoakan, semoga langkah yang diambil Nisya saat ini, merupakan langkah terbaik untuk keluarga mereka.

Baca Juga: Mengejutkan! Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami

Perlu diketahui, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009 lalu, di mana saat itu Nisya masih berusia sangat muda, yakni 19 tahun.

Dari pernikahan yang berusia hampir 15 tahun itu, Nisya dan Andika dikaruniai tiga orang anak.

Namun, pada 10 Mei 2024, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.

Dalam gugatannya, Nisya Ahmad hanya meminta cerai tanpa meminta hak asuh anak, maupun pembagian harta gono-gini.

Dalam sidang cerai pertama yang digelar 1 Agustus 2024, pihak Nisya Ahmad mengajukan bukti tertulis terkait gugatan cerai. Sedangkan pihak Andika Rosadi masih bersikeras untuk mempertahankan rumah tangga demi ketiga anak mereka.

Andika Rosadi dan Nisya Ahmad

Baca Juga: Alasan Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Terjun ke Dunia Politik, Gabung di PAN karena Nyaman

Gugatan cerai ini diketahui merupakan gugatan cerai kedua yang dilayangkan Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi. Sebelumnya, Nisya telah melayangkan gugatan cerai pada 2022 lalu.

Namun saat itu, Nisya dan Andika memutuskan untuk kembali mempertahankan rumah tangga demi anak-anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube/ Intens Investigasi