Rabu, 14 AGUSTUS 2024 • 14:40 WIB

Armor Toreador Akui Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila Usai Kepergok Nonton Video Syur

Author

Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila jadi tersangka kasus KDRT

INDOZONE.ID - Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (kasus KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor mengakui telah melakukan kekerasan lebih dari lima kali sejak tahun 2020.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya istrinya lebih dari lima kali. 

"Armor mengakui telah melakukan kekerasan lebih dari lima kali sejak tahun 2020," ujar Kapolres Bogor, pada Rabu (14/08/2024).

Motif di balik penganiayaan ini terungkap saat pemeriksaan. Armor mengakui bahwa istrinya memergokinya sedang menonton video syur, yang menjadi pemicu kekerasan.

Baca Juga: Kronologi Suami Selebgram Aprila Majid Selingkuh Sampai Ganti Nama dan Hilang Setahun

"Melalui hasil pemeriksaan, terungkap tersangka telah tertangkap basah menonton video syur. Namun, kami perlu memverifikasi lebih lanjut dengan keterangan korban, dan HP tersangka sudah diperiksa serta isi yang relevan telah dihapus," jelasnya.

Armor juga mengakui bahwa tindakan kekerasan tersebut kadang terjadi di depan anak-anaknya dan diketahui oleh orangtuanya.

"Kekerasan kasus KDRT ini pernah terjadi di depan anak-anak, meskipun kebanyakan hanya terjadi saat mereka berdua. Orang tua saya juga tahu," tambahnya.

Dalam kasus ini, Armor mengakui kesalahannya dan menyatakan kesiapan untuk menjalani proses hukum tanpa pembelaan.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun. Saya mengakui kesalahan saya dan siap untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.

Selain itu, Armor menjelaskan bahwa kepergiannya ke hotel di Jakarta adalah untuk menyelesaikan pekerjaan, bukan untuk melarikan diri ke Surabaya, dan karena menyadari kesalahannya, dia memutuskan untuk tinggal di hotel.

Baca Juga: Armor Toreador Ditetapkan Jadi Tersangka, Motif KDRT Cut Intan Nabila karena Kepergok Video Dewasa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribatanews.polri.go.id