Kamis, 15 AGUSTUS 2024 • 14:30 WIB

Kondisi Terbaru Cut Intan Nabila dan Bayinya Usai Alami KDRT dari Armor Toreador

Author

Kondisi terbaru Cut Intan Nabila usai alami KDRT dari Armor Toreador

INDOZONE.ID - Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya muncul ke publik setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.

Cut Intan Nabila muncul dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan kepadanya.

Dalam postingan di Story Instagram Wardah Maulina, memperlihatkan Intan yang mengenakan gamis dan jilbab berwarna maroon, dengan mata sembab dan kurang bersemangat.

Baca Juga: Polisi Sebut KDRT ke Selebgram Cut Intan Nabila Dilakukan Lebih dari 5 Kali

Sambil tersenyum tipis, Intan menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon doa semoga segala urusan bisa cepat terselesaikan.

"Makasih ya semuanya udah bantuin. Doain aja semoga prosesnya cepat berjalan biar bisa cepat istirahat. Amin," ujar Cut Intan Nabila, seperti dikutip Indozone, Kamis (15/8/2024).

Kondisi terbaru Cut Intan Nabila usai alami KDRT dari Armor Toreador

Tak hanya kondisi Intan, Wardah Maulina juga membeberkan kondisi bayi Intan, yang juga mendapatkan penganiayaan dari Armor.

"Adek bayi aman. Dia gak rewel sama sekali berjam2 nemenin ibunya di polres juga anteng banget," tulis Wardah di postingan Story Instagram-nya.

Kondisi bayi Cut Intan Nabila yang alami kekerasan dari Armor Toreador

Baca Juga: Pengakuan Armor Toreador, Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali Sejak Tahun 2020

Seperti yang diketahui, Cut Intan Nabila dan bayinya yang belum genap berusia 1 bulan, menjadi korban KDRT yang dilakukan Armor Toreador.

Kasus itu terungkap lewat rekaman CCTV yang dibagikan Intan melalui postingan di Instagram pribadinya, memperlihatkan kekerasan yang dilakukan Armor terhadap dirinya dan sang bayi.

Kini, Armor telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT dan penganiayaan dan telah ditahan di Polres Bogor.

Armor Toreade ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis. (YouTube/HYPE)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/wardahmaulina_

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU