Selasa, 08 OKTOBER 2024 • 13:49 WIB

Gak Cuma Razman, Keluarga Vadel Badjideh Juga Polisikan Nikita Mirzani

Author

Vadel Badjideh.

INDOZONE.ID - Keluarga Vadel Badjideh mengambil langkah hukum dengan melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi. Mereka melaporkan sang artis dengan tudingan pencemaran nama baik.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya pelaporan itu. Dia membenarkan, pelapor adalah ayah dari Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani (kiri) dan Vadel Badjideh (kanan)

"Ya betul (ada laporannya)," kata AKP Nurma kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Nurma menegaskan, laporan yang dibuat keluarga Vadel berbeda dengan laporan pengacara Razman Arif Nasution. Untuk Razman, dia melaporkan Nikita dengan Pasal 310 dan 311 UU ITE.

"Kalau ayahnya Vadel, nggak. Dia cuma 27 ayat 3 cuman penghinaan dan pencemaran nama baik (UU ITE)," ucap Nurma.

Laporan dari keluarga Vadel itu sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/3098/X/2024 /SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga: Serangan Balik, Razman Polisikan Nikita Mirzani untuk Kasus UU ITE

Awal Mula Kisruh

Sebelumnya, kisruh ini bermula dari Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel dilaporkan dengan tudingan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Sementara itu, saat Vadel dan pengacara Razman menggelar konferensi pers, mereka sempat menunjukkan hasil USG dari Lolly. Tidak terima, Nikita kembali melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya dengan tudingan kasus penyebaran data pribadi.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan