INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan dari artis Olla Ramlan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh salah satu akun media sosial.
Kini, Polda Metro Jaya sudah mulai mengusut laporan kasus tersebut.
"Jadi laporannya baru kami terima kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Artis Olla Ramlan Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Langkah selanjutnya, Ade Ary menyebut, pihaknya bakal lebih dulu mempelajari laporan tersebut.
Langkah terdekat yang bakal dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yakni melakukan pemeriksaan para saksi-saksi dalam kasus ini.
"Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya, itu tahapan," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Olla Ramlan Blak-Blakan Sebut Putranya Tak Cocok Pacaran dengan Anak Nikita Mirzani
Merasa Diserang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan melaporkan akun media sosial ke polisi, dalam hal ini ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/10/2024) Oktober 2024 kemarin. Olla merasa geram lantaran adanya akun media sosial yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Saya kesini ingin melaporkan akun-akun buzzer yang beberapa hari ini menyerang saya," kata Olla kepada wartawan sebelumnya di Mapolda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan