Kamis, 07 NOVEMBER 2024 • 21:09 WIB

Perseteruan Memanas! Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel

Author

Pengacara Farhat Abbas saat menyanyikan lagu 'No Comment' dengan lirik yang diubahnya. (TikTok/milescrepsss)

INDOZONE.ID - Usai insiden labrak yang dilakukan oleh Denny Sumargo ke kediaman Farhat Abbas atas perkataan sang pengacara yang akan menghajarnya, perseteruan mereka kini kian memanas.

Pasalnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah menerima laporan polisi secara resmi yang dibuat oleh Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengamini jika laporan itu dibuat oleh Farhat dengan terlapor Denny Sumargo.

Baca Juga: Imbas Video Syur, Gaya Pacaran Rebecca Klopper dan Fadly Disorot: Kena Sentil Farhat Abbas

"Ya betul (Farhat laporkan Denny Sumargo)," kata AKP Nurma saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11/2024).

Namun Nurma belum berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini.

Meski demikian, dia tidak menampik jika laporan polisi ini buntut dari Densus yang mendatangi rumah Farhat Abbas.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal hari ini, 7 November 2024.

Farhat Abbas Didatangi Densu

Kasus ini bermula saat Farhat Abbas yang saat ini sedang membela Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya.

Farhat membela Agus terkait kasus dugaan penyelewengan donasi.

Baca Juga: Naik Ojek Online ke Rumah Denny Sumargo, Putri Marino Ramai Dipuji Rendah Hati dan Apa Adanya

Densu muncul di media sosial Farhat dengan mengucap suatu pernyataan hingga membuat Farhat merespon dengan menyebut akan menghajar Densu.

Mengetahui respons Farhat, Densu bergegas mendatangi dan menemui Farhat Abbas dikediaman Farhat.

Dalam pertemuan itu, Densu mempersilakan Farhat untuk menghajarnya dan berjanji tidak akan membalas dan tidak akan menuntut Farhat.

Di sisi lain Farhat menyatakan tidak akan melakukan kekerasan terhadap Densu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan