INDOZONE.ID - Ada sebanyak lima artis Tanah Air menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri, terkait dugaan investigasi robot trading Net89.
Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang memakan 7.000 korban dan merugikan hingga triliunan ini, rupanya sudah dilaporkan sejak 26 Oktober 2022 ke Bareskrim Polri.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dari investigasi tersebut, polisi memanggil lima artis Indonesia yang diduga memiliki hubungan dengan kasus robot trading Net89.
Baca Juga: Polisi Tidak Sita Uang Atta Halilintar Usai Terseret Kasus Trading Net89
Berikut lima nama artis yang jalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan robot trading Net89.
1. Atta Halilintar
2. Taqy Malik
3. Kevin Aprilio
4. Drummer band Nidji, Adri Prakarsa
5. Motivator Mario Teguh
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa kelima artis tersebut masih diperiksa sebagai saksi. Kelimanya diperiksa sejak 2022, pertama kali kasus mencuat.
Dari hasil penyidikan tersebut, total tersangka yang ditetapkan sebanyak 15 orang.
Beberapa diantaranya ada 9 orang yang ditahan dan 2 orang tidak ditahan karena sakit, serta 3 lainnya masih buron.
Sementara itu, aset properti yang telah disita dari kasus tersebut berjumlah senilai Rp1,5 triliun.
Baca Juga: Merasa Bersalah, Reza Paten Gercep Minta Maaf ke Atta dan Taqy Malik soal Trading Net89
"Aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak, yaitu kendaraan berupa mobil-mobil mewah," kata Helfi Assegaf.
Aset properti itu, kata dia, berjumlah 26 properti berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin.
Sedangkan mobil-mobil mewah yang disita, kata dia, berjumlah 11 unit. Adapun mobil mewah yang disita berjenis BMW Seri 3, BMW Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.
Selain aset, Dittipideksus juga menyita uang tunai sekitar Rp52,5 miliar yang saat ini sudah dipindahkan ke dalam rekening penampung Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri aset-aset milik para tersangka dalam kasus ini.
"Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan mitra kita, yaitu Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri untuk penelusuran aset yang mungkin masih bisa kita temukan kembali untuk disita dan diverifikasi maupun audit keuangan terkait dengan masalah kerugian korban," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/nyinyir_update_official