AJI Kecam Pemberitaan Sensasional Perceraian Sherina Munaf, Media Diingatkan Patuh pada Kode Etik Jurnalistik
INDOZONE.ID - Sejumlah media online terpantau oleh Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia) memberitakan perceraian penyanyi Sherina Munaf dan suaminya, Baskara Mahendra dengan mengedepankan sensasi dan mengabaikan Kode Etik Jurnalisme (KEJ).
Hal ini tidak lain karena pemberitaan yang bersifat opini dengan menghubungkan cuitan Sherina di Twitter atau X terhadap dukungannya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
Baca Juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra setelah 4 Tahun Menikah, Kenapa?
Dari belasan pemberitaan media massa yang dipantau, ada kecenderungan mencampuradukkan opini dan fakta.
Media-media tersebut juga tidak mengkonfirmasi langsung dengan narasumber karena hanya menyadur dari sumber di media sosial.
Bahkan, hanya dari komentar-komentar warganet di akun anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik.
Baca Juga: Derby Romero Cinta Pertama Sherina Munaf, Tulisan di Diary Jadi Bukti
“Pemberitaan itu misalnya ada yang mengaitkan cuitan Sherina Munaf yang mendukung LGBT pada akun twitternya dengan perceraian. Itu merupakan opini yang bersifat menghakimi,” ujar Ketua Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani dalam siaran persnya, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, pemberitaan perceraian Sherina Munaf yang bersifat privat tidak berhubungan dengan kepentingan publik.
“Menikah, bercerai merupakan hak seseorang apapun latar belakangnya. Setiap orang harus menghormati pilihan itu, termasuk jurnalis yg meliput dan menulis berita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release