Jumat, 07 FEBRUARI 2025 • 11:51 WIB

Detik-detik Momen Razman Nasution dan Tim Kuasa Serang Hotman Paris di Persidangan

Author

  Detik-detik Momen Razman Nasution dan Tim Kuasa Serang Hotman Paris di Persidangan

INDOZONE.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, yang menghadirkan saksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

Momen saat Razman Nasution selaku terdakwa dalam persidangan tersebut mengamuk, dan menyerang Hotman Paris yang tengah memberi kesaksian dalam persidangan terekam kamera media dan hingga viral di akun X @bacottetangga_.

Selain Razman, salah satu tim kuasa hukum dari terdakwa juga ikut mengamuk hingga naik ke meja persidangan dan menggebrak meja tersebut.

Hal ini justru makin menciptakan kekacauan yang mengejutkan semua orang di persidangan tersebut.

Menanggapi insiden ini, Hotman Paris selaku saksi dalam persidangan tersebut menilai bahwa tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina marwah pengadilan. 

"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," ungkap Hotman Paris melalui unggahan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Ultah ke-64, Hotman Paris Minta Maaf dan Cium Pipi Istri Tercinta

Hotman Paris menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan, dan ia meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara segera menindak secara hukum atas insiden Razman dan tim kuasa hukumnya.

"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut, karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono mengungkapkan bahwa kericuhan ini terjadi, karena Razman menolak keputusan Majelis Hakim yang ingin menggelar persidangan ini secara tertutup. Alasannya adalah karena terdapat unsur asusila dalam perkara ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Kasus Penculikan Terkait Lolly Kabur Dari Save House

"Berdasarkan Pasal 153 Ayat 36, dan hal ini sudah dipelajari oleh Majelis Hakim dalam musyawarahnya. Isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal yang tabu untuk didengar dan dilihat, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," ucap Maryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

Akibat keributan itu terjadi, sidang sempat diberhentikan sementara, dan dilanjutkan kembali, namun sayangnya kericuhan kembali terjadi.

Lantaran situasi semakin tidak kondusif, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu ke depan.

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat nama Razman Nasution dan Iqlima Kim telah berlangsung sejak Desember 2024.

Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Suaminya, Iris Wullur Kupas Sosok Selingkuhan dengan Cara Bertahap

Sidang ini merupakan sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi atas kasus ini yaitu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam kasus ini, Razman dan Iqlima terbukti menyebarkan fitnah kepada Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisikan tuduhan Hotman Paris melalukan tindakan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Razman dan Iqlima didakwa karena telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE), yang kini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik juncto, Pasal 55 ayat 3 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 3 KUHP.

Berdasarkan dakwaan kedua, terdakwa Razman dan Iqlima dianggap tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan. Hal ini membuat mereka terpidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Respon Warganet Terkait Razman dan Tim Kuasa Hukumnya Ngamuk di Persidangan

Menanggapi video yang berisikan Razman dan tim kuasa hukumnya mengamuk, dalam persidangan pencemaran nama baik ini berhasil menjadi topik hangat warganet di media sosial.

Banyak warganet yang setuju akan pernyataan Hotman Paris, yang di mana Razman sudah menghina marwah pengadilan.

Berikut ini respon dari warganet yang dilansir dari akun X @bacottetangga_.

"Ngakunya ngerti hukum kok pada melecehkan hukum di pengadilan," tulis komentar akun @AntoniusCDN.

"Emang sudah gak ada harganya, marwahnya seluruh lembaga ini. Mending di efesiensikan yang kaya begini. Pindahkan ke lapangan kosong saja. Bawa jagoan masing-masing saja. Siapa menang, dia yang benar," tulis komentar akun @pak_anggoro.

"Hukum aja dibikin drama, jijik gua liatnya," tulis komentar akun @12345siapa_.

Penulis: Hilwah Nur Puspitawati

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/bacottetangga_, Instagram/hotmanparisofficial