INDOZONE.ID - Seorang wanita yang sebelumnya menuduh rapper ternama sekaligus suami dari Beyonce, Jay Z, melakukan pelecehan seksual, telah secara tiba-tiba membatalkan gugatan yang diajukan terhadapnya.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik, karena melibatkan nama besar di dunia hip-hop.
Menurut laporan Page Six pada 15 Februari (waktu setempat), wanita tersebut pertama kali mengajukan gugatan pada Oktober tahun lalu, dengan hanya menyebutkan nama Sean 'Diddy' Combs sebagai tergugat.
Namun, pada Desember, ia kembali mengajukan gugatan baru dan menambahkan nama Jay Z.
Dalam gugatannya, ia mengklaim bahwa kedua rapper tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia berusia 13 tahun, di sebuah pesta setelah ajang MTV Video Music Awards tahun 2000.
Wanita itu juga mengaku bahwa sebelum insiden tersebut terjadi, ia diberikan minuman yang membuatnya merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Gugatan ini ditangani oleh pengacara Tony Buzbee, yang sebelumnya telah menangani berbagai kasus pelecehan seksual terhadap Diddy.
Baca Juga: Mengenal Jay Z, Raja Hip Hop AS yang Jadi Penyanyi Terkaya di Dunia Versi Forbes
Namun, menurut catatan pengadilan, Buzbee secara resmi menarik gugatan terhadap Jay Z dan Diddy tanpa memberikan alasan yang jelas.
Menanggapi pembatalan ini, Jay Z menyatakan bahwa hari tersebut adalah "hari kemenangan" baginya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diajukan kepadanya tidak memiliki dasar dan hanya bersifat spekulatif.
“Gugatan ini tidak memiliki nilai hukum sama sekali, baik sekarang maupun di masa depan. Tuduhan yang dibuat sangat tidak masuk akal hingga bisa dianggap sebagai lelucon, seandainya bukan karena keseriusan isu yang diangkat,” ujar Jay Z.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya telah mengalami trauma akibat tuduhan tersebut.
“Tidak ada seorang pun yang ingin menghadapi situasi seperti ini. Luka yang ditimbulkan terhadap saya, istri, anak-anak, dan orang-orang yang saya cintai tidak akan terlupakan,” tambahnya.
Jay Z juga melontarkan kritik kepada sistem hukum, menekankan bahwa pengadilan seharusnya tidak hanya melindungi korban kekerasan, tetapi juga memastikan bahwa individu yang tidak bersalah tidak menjadi korban tuduhan tanpa bukti yang kuat.
Pengacara Jay Z, Alex Spiro, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan kesepakatan apa pun dan tidak membayar sepeser pun untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga: Sultan! Jay-Z dan Beyonce Beli Rumah Termahal di California Seharga Rp2,9 Triliun
“Jay Z melawan tuduhan yang kejam dan tidak berdasar ini hingga namanya dibersihkan sepenuhnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Diddy juga meyakini bahwa gugatan lainnya yang menimpa kliennya akan berakhir dengan hasil serupa.
Sebagai informasi, Diddy saat ini tengah menghadapi berbagai kasus hukum terkait dugaan perdagangan manusia dan pemerasan, dengan lebih dari 40 gugatan sipil diajukan terhadapnya sejak tahun lalu.
Pembatalan gugatan terhadap JayZ menandai akhir dari sebuah tuduhan kontroversial yang sempat mengguncang industri hiburan.
Namun, bagi sang rapper, dampak dari kasus ini tetap meninggalkan luka yang mendalam bagi dirinya dan keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver.com