Curhat Nana Mirdad Diteror Debt Collector karena Telat Bayar Paylater: Serasa Terjerat Pinjol!
INDOZONE.ID - Nana Mirdad baru-baru ini menceritakan pengalaman tidak menyenangkan karena telah menjadi korban teror dari debt collector.
Dikutip dari postingan akun X @999o7i, memperlihatkan bahwa masalah yang dialami Nana Mirdad ini timbul karena keterlambatan pembayaran tagihan paylater di salah satu aplikasi ojek online.
Nana Mirdad membagikan pengalamannya untuk memberikan gambaran tentang bagaimana masalah keuangan dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Nana Mirdad dan Andrew White Happy Ajak Masyarakat Cegah HPV, Temui Banyak Surprise
Awal mulanya, Nana menggunakan fitur paylater untuk memesan makanan. Dia memiliki tagihan sebesar Rp800 ribu yang seharusnya dibayar pada tanggal 1.
Tetapi, Nana mengaku bahwa dirinya lupa mengisi saldo di aplikasi ojek online tersebut yang mengakibatkan ia terlambat membayar.
Nana Mirdad merasa terkejut dan terganggu ketika tiba-tiba menerima telepon bertubi-tubi dari debt collector yang memaksanya untuk segera membayar tagihan paylater yang terlambat.
Padahal, keterlambatan pembayaran hanya satu hari, yang membuat Nana merasa heran dan tidak nyaman dengan pendekatan yang digunakan oleh debt collector tersebut.
Nana Mirdad juga harus membayar denda keterlambatan sebesar Rp50 ribu, yang menurutnya cukup tinggi untuk keterlambatan hanya satu hari.
Parahnya lagi, walaupun Nana sudah melunasi tagihan beserta dendanya, ia masih terus menerima teror dari debt collector.
Hal ini tentu menambah frustrasi dan ketidaknyamanan bagi Nana dalam menyelesaikan masalahnya.
Nana Mirdad baru menyadari bahwa paylater yang digunakannya ternyata termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) yang legal.
Ia merasa menyesal karena selama ini ia memiliki catatan kredit yang baik di bank dan tidak pernah mengalami masalah serupa.
Pengalaman ini membuatnya lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital di masa mendatang.
Nana Mirdad menjelaskan bahwa ia tidak berniat melakukan pinjaman saat menggunakan fitur paylater di aplikasi ojek online.
Ia mengira fitur tersebut hanya memberikan kemudahan transaksi tanpa harus langsung membayar, bukan sebagai pinjaman yang memerlukan pelunasan di kemudian hari.
Kesalahpahaman ini membuatnya terjerat dalam masalah pembayaran dan teror dari debt collector.
"Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia haha ternyata aku salah. Ga ada niatan cari pinjaman sama sekali lho. Tapi ternyata perlakuannya bener-bener kaya jadi terjerat pinjol gitu ya," papar Nana.
Dari kejadian pahit ini, Nana mengaku mendapatkan pelajaran berharga. Dia pun memilih untuk tidak lagi menggunakan fitur paylater di kemudian hari.
Baca Juga: Momen Surprise Ulang Tahun Nana Mirdad Ke-40, Naik Helikopter hingga Bertemu Anak Sulung
"Di mata aku pinjol itu literally dikasih uang pinjaman, bukan berupa sistem 'bayar nanti'. Ternyata aku masih harus banyak belajar mengenai online-online ini," paparnya.
Nana Mirdad menutup pengalamannya dengan memberikan saran kepada pengikutnya di Instagram untuk lebih berhati-hati saat menggunakan layanan keuangan online.
Ia menyarankan untuk menggunakan metode pembayaran yang lebih aman, seperti mengisi saldo aplikasi atau menggunakan kartu kredit, guna menghindari masalah serupa di masa mendatang.
"Apapun itu sebisa mungkin jangan pinjam atau pakai yang online-online begini yaa. Top up aja, atau kalau mau link CC. Aman sentosa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/@apajadeh