Kamis, 05 JUNI 2025 • 13:34 WIB

Momen Nikita Mirzani Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan, Sempat Titip Pesan ke Reza Gladys

Author

Nikita Mirzani diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang hari tadi. Nikita digiring ke Kejaksaan dan siap untuk diadili atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

Pantauan di depan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta siang tadi, Kamis (5/6/2025), terlihat lebih dulu polisi mengeluarkan dan membawa Mail. Setelahnya, polisi mengeluarkan Nikita.

Nikita terlihat mengenakan kemeja berwana cokelat ketat, celana dengan warna senada serta kacamata dan rambutnya nampak dikuncir. Tangannya sendiri terlihat tidak diborgol.

Baca Juga: Penampakan Mobil XPander Dipakai Nikita Mirzani Jemput Duit Rp5 Miliar Dugaan Pemerasan

Ketika dicecar awak media, Nikita sendiri lebih banyak melelpar senyum. Ketika disinggung mengemai Reza Gladys, Nikita menyampaikan akan bertemu dipersidangan.

Nikita Mirzani diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Nanti kita ketemu dipersidangan," kata Nikita singkat.

Nikita kemudian masuk ke dalam mobil kepolisian. Dia dibawa untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus pengancaman dan pemerasan melibatkan Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap. Polda Metro Jaya sendiri juga sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

Baca Juga: Bakal Disidang, Vadel Badjideh Ingin Damai dengan Nikita Mirzani soal Dugaan Pencabulan dan Aborsi

Selain berkas perkara dan tersangka, Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti berupa mobil dan ponsel. Mobil tersebut diduga digunakan oleh Mail untuk menjemput uang hasil pemerasan terhadap korban dan menyerahkan ke Nikita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU